Pengertian Zuhud: Pengertian Menurut Bahasa dan Istilah Al-Quran Update Dan Terbaru

Pengertian Zuhud: Pengertian Menurut Bahasa dan Istilah Al-Quran – Sahabat quran yang senantiasa mengharapkan ridha Allah SWT. Taukah sahabat apa itu zuhud ? Saat kita mempelajari teladan kehidupan junjungan kita Rasulullah SAW, maka salah satu pelajaran penting yang beliau sampaikan adalah terkait dengan perilaku hidup zuhud. Apa arti zuhud itu sebenarnya ? Apa pula pengertian zuhud sesungguhnya dalam islam ?Mari kita lihat lebih jauh tentang zuhud.


Pengertian Zuhud

Ibnul Qoyim menyebutkan definisi zuhud dan wara’ yang pernah beliau dengar dai gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ibnul Qoyim mengatakan,

Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kehidupan akhirat.” Dan “Wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan membahayakan bagi kehidupan di akhirat.


Macam-Macam Zuhud

Zuhud menurut bahasa diartikan dengan berpaling dan meninggalkan atau menyendiri, sementara kata yang juga akar kata zuhud, berarti meninggalkan mengharap/ bergantung kepada dunia, atau meninggalkan sesuatu karena suatu kehinaan baginya.


Zuhud menurut istilah adalah tidak berhasrat terhadap sesuatu yang mubah walaupun kesempatan untuk memperoleh atau mengerjakannya ada, hal itu dilakukan untuk melatih membersihkan diri, untuk mendahulukan kepentingan orang lain dari kepentingan diri sendiri.

Kemudian Ibnul Qoyim menegaskan,

وهذه العبارة من أحسن ما قيل في الزهد والورع وأجمعها

Pembahasan ini adalah penjelasan terbaik dan paling mewakili untuk kata zuhud dan wara’. (Madarij as-Salikin, 2/10).

Pengertian di atas, zuhud lebih tinggi derajatnya dibandingkan wara’, warena zuhud pasti wara’ dan tidak sebaliknya.


Para ulama mengatakan, bahwa zuhud sudah Allah jelaskan dalam al-Quran melalui ayat-ayatNya,

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

(Kami jelaskan yang seperti itu) supaya kamu jangan bersedih terhadap apa yang tidak kamu dapatkan, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong, lagi membanggakan diri. (QS. Al-Hadid: 23)”

Zuhud ada di hati, sehingga yang bisa menilai hanya Allah, karena itu kita tidak bisa menilai status seseorang itu zuhud ataukah tidak zuhud, hanya semata dengan melihat penampilan luar. Kekayaan dan harta yang dimiliki, bukan standar zuhud, orang bisa menjadi zuhud, walaupun Allah memberikan banyak kekayaan kepadanya.


Dalil Naqli tentang Zuhud

Terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 77 yang berbunyi sebagai berikut :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah tlah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa betapa luhurnya ajaran Islam dibanding dengan ajaran atau falsafah lain yang ada di muka bumi ini, islam menganjurkan adanya keseimbangan hidup, yaitu dengan menjadikan dunia ini sebagai ladang untuk mencari kebahagiaan akhirat. Bukannya menjadikan sebagai tujuan, zuhud dengan meninggalkan dunia secara berlebihan sama tercelanya dengan mereka yang mengejar kehidupan dunia tanpa mempedulikan urusan akhirat.


Zuhud Tidak Harus Miskin

Apakah zuhud tidak harus miskin? Zuhud ada didalam hati sehingga yang bisa menilai seseorang itu zuhud atau tidak hanyalah Allah SWT, kita tidak bisa menilai apakah ia orang zuhud atau bukan dari tampilan luar saja. Kekayaan dan harta yang dimiliki, bukan standar zuhud.

Tidak bisa di pungkiri bahwa Nabi yang Allah beri kerajaan, seperti Yusuf, Daud, atau Sulaiman, mereka adalah manusia-manusia yang sangat zuhud, bahkan Nabi Sulaiman adalah manusia terkaya di muka bumi, tetapi dia tetap berperilaku zuhud seperti firman Allah berbunyi :

Kami anugerahkan anak kepada Daud yang namanya Sulaiman. Sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia awwab. (QS. Shad: 30).


Ciri-Ciri Perilaku Zuhud

Seorang muslim sudah sepantasnya untuk membiasakan perilaku zuhud, Zahid adalah sebutan bagi orang yang berperilaku zuhud. Berperilaku zuhud memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut :

  • Hidup sederhana, sekalipun kaya raya.
  • Menghindari hidup berfoya-foya dan bermegah-megah.
  • Senantiasa mengedepankan kepentingan akhirat.
  • Sangat berhati-hati dalam memperoleh atau mencari nafkah.
  • Tidak mudah terpengaruh dengan kesenangan duniawi. Dunia adalah ladang untuk akhirat.

Agar Kita Bisa Berperilaku Zuhud

Cara berperilaku zuhud antara lain sebagai berikut :

  • Yakin bahwa rizki tidak akan diambil orang lain, sehingga hati tenang dalam mencarinya.
  • Yakin bahwa amal tidak akan diwakilkan orang lain, sehingga kita sendiri sibuk dalam mencarinya.
  • Yakin bahwa Allah selalui mengawasi sehingga selalu taat dan takut saat berbuat maksiat.
  • Yakin bahwa kematian akan datang sehingga sibuk menyiapkan bekal untuk menghadapi kematian (bisa dengan cara bersadaqah atau yang lain).

Apa Zuhudnya Nabi Muhammad SAW ?

Berikut beberapa sabda Rasulullah SAW tentang zuhud :

  • Perkataan Rasulullah SAW dalam hadist shahih: “seumpamanya aku memiliki emas sebesar gunung uhud, tidak akan membuatku bahagia jika emas itu harus menetap ditempatku selama tiga hari, akan aku bagikan sekian dan sekian, kecuali sedikit aku gunakan untuk membayar utangku”.

Allah SWT pernah menawari Rasulullah SAW dua buah gunung untuk di ubah menjadi emas dan perak, itu terjadinya sepulang Rasul dari Thaif dalam keadaan bersedih dan murung. Akan tetapi, Rasulullah menjawab, “Tidak, Tuhanku, sehari saja kenyang, aku sudah memuji-Mu, sedikit dan cukup itu lebih baik dari pada yang banyak tapi melenakan”.

  • Ucapan Rasulullah kepada Umar r.a saat dia masuk ke tempat Rasulullah dan menemukan Beliau tengah berbaring di atas kasur yang terbuat dari serabut. Menyaksikan itu, Umar berkata kepada beliau, “Kisra dan Kaisar tidur begini dan begitu, sementar engkau, Rasulullah, engkau hanya tidur begitu”.

Rasulullah menjawab: “Untuk apa bagiku dunia, Umar. Aku di dunia ini ibarat seorang penunggang yang berteduh di bawah pohon, kemudian setelah itu meninggalkannya dan pergi”.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Pengertian Zuhud: Pengertian Menurut Bahasa dan Istilah Al-Quran semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang:

Fungsi Bahasa Indonesia Update Dan Terbaru

Fungsi Bahasa Indonesia – Pemahaman terhadap kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia dapat menjadi dasar menumbuhkan jiwa nasionalisme kaum muda dan pelajar. Dalam hal ini bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahasa berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarbudaya, dan alat pemrsatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.

Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengimgat pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia penulis mengajak kaum muda dan pelajar untuk menjaga dan terus mengembangkan agar bahasa Indonesia terus bertahan dan berkembang dalam masa yang akan datang.


Pengertian Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa yang memiliki sejarah cukup panjang dalam pembentukannya, baik lisan maupun dalam bahasa tulisnya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang sudah berada di Nusantara sejak zaman krajaan-krajaan di Nusantara. Bahasa melayu digunakan dinusantara, dengan ditemukanya berbagai batu tulis kuno di nusantara, seperti prasasti kedukan di Palembang, prasasti talang tuo di Palembang, prasasti kota kapur di Banka Barat dan masih banyak lainya.

Pada zamanya bahasa melayu yang menjadi cikal bakal bahas Indonesia sudah memiliki peranan dan kedudukan yang cukup penting, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Banyaknya masyarakat asing yang singgah di Nusantara dengan berbagai bentuk bahasa, maka digunakanlah bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan. Hal yang menjadi dasar pemilihanya karena bahasa malayu tidak mengenal tingkatan seperti bahasa- bahasa yang lainya, sehingga mempermudah penggunanya. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa bahasa melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia sudah memiliki fungsi dan kedudukan tertentu di masyarakat.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat baik dalam bentuk lisan maupun tulis sejak zaman penjajahan sampai zaman globalisasi pada saat ini. Berkembang dari ejaan Van Ophuijsen, Soewandi,Melindo sampai Ejaan Yang Disempurnakan yang kita pakai pada saat ini. Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bahasa Indonesia terus ditingkatkan seperti penelitian bahasa, seminar bahasa sampai dengan kongres bahasa Indonesia yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali, hal ini membuktikan batapa pentingnya kedudukan dan fungsi bahasa di mata pemerintahan dan masyarakat Republik Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas sudah seharusnya bagi setiap warga negara Indonesia merasa bangga dan menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan nasional kita. Tapi kenyataan pada masa kini masih banyak kaum muda dan pelajar yang justru bangga dengan bahasa asing yang lebih keren dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Hal ini terlihat seringnya kaum muda dan pelajar menggunakan bahasa asing dalam pergaulan dan belajar ketimbang menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu mencampurkan bahasa slank pada bahasa Indonesia yang merusak tatanan aturan dan ajaan bahasa Indonesia yang benar, sehingga para pelajar terbiasa salah dalam penggunaanya.

Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia tidak tertanam dalam jiwa dan raga kaum muda dan pelajar, dikarenakan mereka tidak pernah tahu dan paham akan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di NKRI ini. Tidak tertanamnya rasa nasionalisme terhadap bahasa Indonesia, karena faktor lingkungan, baik tempat tinggal, tempat bersosialisasi maupun di sekolah tidak mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara baik.

Bahasa Indonesia masih dianggap resmi dan tidak keren di kalangan muda dan pelajar. Lingkungan tempat tinggal indentik dengan bahasa Ibu, lingkungan sosialisasi indentik dengan bahasa prokem dan lingkungan sekolah jarang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, membuat bahasa Indonesia semangkin tersisihkan dimata kaum muda dan terpelajar. Persoalan-persoalan di atas apa bila tidak cepat di atasi akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit dan akan susah untuk di selesaikan, sehingga harapan untuk memajukan bahasa Indonesia kedepanya nanti hanya tinggal harapan.


Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia yang telah digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan efektif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu Tinggi. Pada masa lalu Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga krajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit kerana penggunaanya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir- akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa moderen, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam strukturnya. Pada tanggal 28 oktober 1928, para pemuda dan pelajar mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut:

“Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bahasa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjujung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Berdasarkan putusan kongres pemuda di atas tergambar begitu tingginya Nasionalisme kaum muda dan pelajar pada masa itu untuk mengangkat derajat dan martabat bahasa Indonesia di Nusantara, tanpa paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun. Kaum muda dan pelajar begitu bekobarnya semangat memperjuangkan kemerdekaan dan pengakuan bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia di mata dunia. Berdasarkan penjelassan di atas kita kaum muda dan pelajar masa kini tinggal melanjutkan perjuangan untuk kedepanya.

Kaum muda dan pelajar harus mampu memupuk jiwa nasionalisme terhadap bahasa Indonesia, bersemangat untuk mengembangkan dan melestarikan agar bahasa yang selama ini diperjuangkan keberadaanya tidak rusak apa lagi hilang tergerus zaman dan masa. Kita harus mampu menyesejajarkan bahasa Indonesia dalam barisan bahasa Internasional yang lainya, tidak boleh kalah dengan bahasa asing yang selama ini terus masuk dan di agung-agungkan. Kaum muda dan pelajar NKRI harus bersatu dengan tekad 28 Oktober 1928 untuk terus menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.


Kedudukan Bahasa Indonesia Dasar Jiwa Nasionalisme

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukanya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36). Jadi dapat disimpulkan jika kedudukan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara. Hal ini yang selama ini tidak diketahui oleh semua kaum muda dan pelajar, dimana bahasa Indonesia begitu fital di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Bahasa Indonesia menjadi jantung dari bangsa Indonesia yang sudah menjadi keharusan sebagai generasi penerus untuk menjaga dan mengembangkanya.

Dalam kedudukanya bahasa Indonesia harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan terutama kaum muda dan pelajar, agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka terus terjaga, hal ini berkenaan dengan keadaan saat ini yang semangkin hari semangkin krisis akan jiwa nasionalisme tersebut. Kaum muda dan pelajar lebih bangga akan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab dan lainya, yang menyampingkan bahasa nasional dan negara kita, hal ini karena bahasa Indonesia adalah bahasa Ibu yang mudah untuk dipahami dan tidak memerlukan belajar khusus.

Dalam kenyataanya masih banyak kaum muda dan pelajar yang tidak tahu bahsa Indonesia yang baik dan benar, mulai dari tingkatan pendidikan dasar sampai dengan tingkatan perguruan tinggi, hal ini sesuai dengan kenyataan yang pernah diteliti oleh salah satu mahasiswa yang pernah penulis bimbing. Dari hasil penelitian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar terlihat jika sebagian besar pelajar tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mereka lebih sering menggunakan bahasa daerah dengan campuran bahasa asing yang sudah jelas merusak tatanan kebahasaan yang telah dibakukan di Indonesia.

Selain itu pendidik dalam hal ini Guru dalam kegiatan belajar mengajar juga masih banyak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia secara efektif, hal ini juga berpengaruh terhadap pola pikir pelajar, sehingga mereka tidak terbiasa untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dimana tujuan akhir akan mengarah pada tidak terjaganya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dengan baik di mata kaum muda dan pelajar.


Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi, diantaranya:

  • Lambang Kebanggaan Kebangsaan

Di dalam fungsinya sebagai Lambang Kebangaan Kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebangaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggan pemakainya senantiasa kita bina.


  • Lambang Indentitas Nasional

Bahasa Indonesia fungsinya sebagai Indentitas Nasional, yang mengarah pada penghargaan terhadap bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara. Di dalam fungsinya bahasa Indonesia tentulah harus memiliki indentitasnya sendiri, sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain. Bahasa Indonesia memiliki indentitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkanya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.


  • Alat Perhubungan Antarwarga, Antardaerah, Antarbudaya

Bahasa Indonesia memiliki peranan yang fital dimasyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan. Masyarakat dapat berpergian ke seluruh plosok tanah air dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu- satunya alat komunikasi.


  • Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya.

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya, bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara,            tanpa    harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu masyarakat dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentinggan daerah atau golongan.


Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Sedangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi diantaranya:

Maksud dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahwa bahasa Indonesia dipakai didalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainya, serta pidato- pidato kenegaraan.


  • Bahasa Pengatar dalam Pendidikan

Bahasa Indonesia memiliki fungsi fital di dunia pendidikan di nusantara ini, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali pada daerah-daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar, akan tetapi hanya sampai tahun ke tiga pendidikan Sekolah Dasar.


  • Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional

Dalam hal ini bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah, dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.


  • Alat Pegembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan indentitasnya sendiri, yang membedakanya dengan kebudayaan daerah.


Hubungan Bahasa Indonesia dengan Nasionalisme

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa kenegaraan yang memiliki fungsi dan arti tersendiri bagi rakyat Indonesia. Peranan bahasa Indonesia sangat fital sebagai alat pemersatu NKRI, di segala bidang. Jadi sudah sepantasnya bahasa Indonesia terus dijaga, dan itu merupakan tanggungjawab bersama terutama kaum muda dan pelajar.

Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Jadi nasionalisme adalah kesadaran masyarakat suatu negara secara iklas dan rela berkorban untuk bangsa dan negaranya sendiri. Jiwa nasionalisme sudah semestinya tertanam di semua lapisan masyarakat, terutama kaum muda dan pelajar agar negara kesatuan tetap utuh dan berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Berdasarkan penjelasan di atas tergambar jelas bahwa bahasa Indonesia yang menjadi tiang penegak persatuan secara langsung akan menumbuhkan bibit nasionalisme pada semua kalangan. Rasa cinta dan bangga menggunakan bahasa Indonesia akan memupuk rasa bangga terhadap NKRI yang mengarah pada semangkin utuh dan kuatnya Indonesia ini. Peran kaum muda dan pelajar memiliki peranan sentral pada pelaksanaannya, dengan tidak menyampingkan bahasa Indonesia dan mengelu-elukan bahasa Asing, akan tetapi justru terus berusaha menduniakan bahasa kebanggaan kita bahasa Indonesia.


Perkembangan Bahasa Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua Franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hamper diseluruh Asia Tenggara. Mengapa bahasa Melayu yang dijadikan bahasa nasional? Ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa penghubung, dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena nalam bahasa ini tidak dikenal tingkat bahasa, seperti dalam bahasa Jawab(ngoko, Kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes).
  3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku- suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
  5. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam kitab Logat Melayu.
  6. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan buku-buku novel, seperti Sitti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Kehadiran dua novel itu di masa kini di took buku menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia sudah ada dan sudah dipakai sebelum tahun 1928.
  7. Tanggal 28 oktober merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal 28 Oktober 1028 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  8. Pada tahun 1993 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sultan Takdir Alisjahbana dan kawan- kawan.
  9. Pada tanggal 25-28 juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Putusannya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu.
  10. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang- Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
  11. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  12. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober- 2 November 1954 memutuskan bahwa bahasa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa Negara itu.
  13. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresnikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan siding DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
  14. Pada tahun 31 Agustus 1972Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di Indonesia.
  15. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkem bangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga memutuskan untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  16. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amat yang tercatat tercantum dalam Garis- Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  17. Kongres Bahasa Indonesi V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari Negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  18. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara ( Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat ). Kongres mengusulkan disusunnya Undang – Undang Bahasa Indonesia.
  19. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan di bentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut. Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan danPengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
  20. Kongres Bahasa Indonesia VIII. Kongres ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.Bahasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan yangterjadi di dalam masyarakat penuturnya.

Sebagaimana diketahui bahasa digunakan sebagai sarana piker, ekspresi, dan sarana komunikasi dalam kegiatan kehidupan, seperti dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni. Seiring dengan perkembangan zaman, Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut. Pesatnya perkembangan ilmu, teknologi, dan seni di dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Di samping itu, luas wilayah pemakaian (yang tersebar dipulau-pulau yang secara giografis terhubung dengan laut) dan besarnya jumlah penutur yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah, memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di setiap-tiap daerah yang lama-kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh karena itu, perlu diadakan kontah terus-menerus antara daerah yang satu dengan daerah yang lain untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Bahasa Indonesia semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang:

Fungsi Bahasa Update Dan Terbaru

Fungsi Bahasa – Sebagai makhluk sosial, manusia harus melakukan interaksi dengan sesama manusia, hal ini dilakukan agar eksistensinya bisa diakui. Untuk bisa melakukan interaksi, manusia memerlukan sarana media atau alat berupa bahasa, secara umum bahasa adalah suatu alat komunikasi berbentuk sistemtan dabunyi atau suara yang dikeluarkan oleh alat ucap manusia.

Cara komunikasi terdiri dari kumpulan kata-kata, setiap kata mengandung makna yaitu hubungan antara kata yang menjadi lambang konsep atau objek kemudian diwakilkan oleh kosakata atau kumpulan itu sendiri. Ahli bahasa kemudian menyusun kata-kata tersebut menurut abjad atau alfabetis dengan disertai penjelasan dan artinya, kumpulan kata-kata kemudian dibukukan menjadi kamus.

Bahasa amat penting dalam mobilitas sosial dan kehidupan manusia. Bahasa sebagai alat untuk mewujudkan pikiran tentang fakta dan realitas yang direpresentasikan dengan simbol bunyi bahasa. Dengan bahasa seorang bayi menangis untuk mengekspresikan dahaga, atau perlunya ganti diaper. Dengan bahasa, seorang filsuf menemukan ekspresi atau nama untuk merujuk sebuah konsep.

Istilah tentang definisi, proposisi, hipotesis, aksioma, verifikasi, dan sebagainya sebagai penamaan terhadap konsep-konsep itu sendiri adalah langkah pertama untuk membangun pengetahuan. Kata adalah simbol lisan atau tulis bagi benda atau konsep yang disebut referent sebagai objek kata. Karena berkomunikasi menggunakan bahasa untuk merujuk pada referent (rujukan), maka simbol itu harus permanen. Jika tidak, komunikasi menjadi berantakan. Bila tidak dituliskan, bahasa akan kehilangan sifat permanennya, sehingga rujukan bisa hilang. Karena itu, bahasa tulis menjadi penting sebagai perekam peradaban manusia.

Di dalam masyarakat, kata bahasa sering dipergunakan dalam pelbagai konteks dengan pelbagai macam makna, seperti bahasa bunga, bahasa diplomasi, bahasa militer, dan sebagainya. Bagi linguistik ilmu yang khusus mempelajari bahasa yang dimaksud dengan bahasa adalah sistem tanda  bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakekat bahasa itu adalah pemahaman terhadap bahasa itu sendiri sebagai alat komunikasi yang terbaik dimiliki seseorang sebagai pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya.


Asal Mula Bahasa

Manusia telah berspekulasi tentang asal mula bahasa selama sejarah, keyakinan alkitab dari Menara Babel adalah salah satu catatan tersebut, kultur-kultur lain memiliki cerita-cerita berbeda tentang bagaimana bahasa muncul.


Teori-teori Tentang Asal Mula Bahasa

berbeda dengan asumsi dasarnya tentang apa itu bahasa, beberapa teori berdasarkan pada ide bahwa bahasa sangat kompleks sehingga seseorang tidak dapat membayangkan, bhasa muncul dari ketiadaan dalam bentuk akhirnya, tetapi bahasa telah berkembang dari sistem pra-linguistik awal di antara leluhur pra-manusia kita.

Teori ini dapat disebut dengan teori berdasarkan keberlanjutan, pandangan berlawanan adalah bahwa bahasa merupakan sifat manusia yang unik yang tidak dapat dibandingkan dengan apapun yang ditemukan di antara selain-manusia, dan bahwa ia makanya muncul secara tiba-tiba dalam transisi dari pra-hominid sampai pada manusia purba, teori ini dapat didefinisikan sebagai berdasarkan ketakberlanjutan.

Demikian juga, teori-teori yang berdasarkan pandangan Generatif Chomsky tentang bahasa, melihat bahasa umumnya sebagai kemampuan lahiriah yang tersandikan secara genetis, sementara teori-teori fungsionalis melihatnya sebagai sebuah sistem yang besar secara kultural, yaitu dipelajari lewat interaksi sosial.Saat sekarang, satu-satunya pendukung dari teori ketakberlanjutan pada asal mula bahasa manusia adalah linguis, dan filsuf Noam Chomsky.

Chomsky mengatakan bahwa “jumblah mutasi random terjadi, mungkin setelah hujan cahaya kosmik aneh, dan menyebabkan reorganisasi pada otak, menanam sebuah organ bahasa dalam otak primata.” Walau memperingatkan untuk tidak memahami cerita tersebut terlalu lurus, Chomsky bersikeras bahwa “ia mungkin lebih mendekati kenyataan daripada dongeng lainnya yang mengatakan tentang proses-proses evolusioner, termasuk bahasa”.

Teori  selanjutnya dipegang oleh mayoritas pelajar, tetapi mereka berbeda dalam melihat perkembangannya, mereka yang melihat bahasa sebagai bawaan lahir, sebagai contohnya, psikolog Steven Pinker, memegang preseden sebagai kognisi hewan, sementara mereka yang melihat bahasa sebagai alat komunikasi belajar sosial, seperti psikolog Michael Tomasello, melihatnya berkembang dari komunikasi hewan, baik isyarat primata atau komunikasi vokal untuk membantu dalam bekerja sama.

Bahasa  yang selanjutnya adalah bahasa berkembang dari musik, sebuah pandangan yang telah didukung oleh Rousseau, Herder, Humboldt dan Charles Darwin. Pendukung pertama dari pandangan tersebut pada saat sekarang adalah arkeolog Steven Mithen, berhubung timbulnya bahasa berada sebelum prasejarah manusia, perkembangan yang berkaitan tidak meninggalkan jejak sejarah, dan tidak ada proses perbandingan yang dapat diobservasi pada saat sekarang.

Teori yang megutamakan keberlanjutan sering melihat pada binatang untuk melihat jika, primata memperlihatkan ciri-ciri yang dapat dilihat sebagai analogi terhadap bentuk bahasa dari pra-manusia. Alternatif lain, fosil awal manusia dapat diinspeksi untuk melihat jejak-jejak adaptasi fisik dari penggunaan bahasa atau bentuk jejak-jejak pra-linguistik dari perilaku simbolik. Secara umum tak terbantahkan bahwa pra-manusia australopithecine tidak memiliki sistem komunikasi yang secara signifikan berbeda dengan yang ditemukan pada kera besar secara umum, tetapi para ahli memiliki opini yang berbeda-beda terhadap perkembangan sejak munculnya Homo sekitar 2,5 juta tahun yang lalu.

Beberapa ahli mengasumsikan perkembangan sistem mirip-bahasa primitif (proto-bahasa) sama awalnya dengan Homo habilis (2,3 juta tahun lalu), sementara ahli lainnya menempatkan perkembangan komunikasi simbol primitif hanya dengan Homo erectus (1,8 juta tahun yang lalu) atau Homo heidelbergensis (0,6 juta tahun yang lalu) dan perkembangan bahasa layak pada Homo sapiens modern anatomis dengan revolusi Paleolitik Atas kurang dari 100.000 tahun lalu.


Pengertian Bahasa Secara Umum

adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya, bahasa baik tersebar berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya, bahasa berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Bahasa juga merupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.


Pengertian Bahasa Menurut KBBI

Pengertian bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik dan sopan santun yang baik.


Pengertian Bahasa Menurut Ahli

Pengertian bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.


  • Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126)

Bahasa merupakan susunan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.


Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.


Bahasa adalah suatu bentuk,bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.


Bahasa adalah sebuah pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.


Bahasa merupakan pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.


Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.


Menurutnya ahasa adalah sebuah simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.


Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.


Arti bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.


Bahasa adalah untuk memahami pikiran dan perasaan seseorang, serta menyatakan pikiran dan perasaan.


Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi yang diucapkan melalui organ-organ ujaran dan didengar di antara anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol-simbol vokal dengan makna konvensional secara arbitrer.


  • Harimurti Kridalaksana (1985:12)

Mengarakanbahwa bahasa ialah tanda bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.


Arti bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.


Bahasa merupakan sistem tanda yang saling berhubungan dengan memiliki sifat yang konvensional dimana mempunyai sifat ataupun ciri-ciri tertentu yang dipunyai pada situasi atau benda yang dimaksud tersebut.


Menurut beliau bahasa merupakan sistem fonem yang terbentuk karena perbedaan bunyi, sintaksis, serta sistem morfem untuk dapat mengungkapkan makna yang ada hubungannya dengan dunia luar, dunia luar yang dimaksud adalah kenyataan.


Menurutnya bahasa merupakan urutan bunyi vokal yang terstruktur, dapat digunakan dalam komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia.


Menurutnya bahasa adalah sistem simbol bunyi oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.


Bahasa adalah suatu sistem yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir


Menurutnya bahasa adalah suatu bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.


Pengertian dari bahasa yaitu: dapat didefenisikan sebagai petunjuk yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).

Ada dua pengertian bahasa, yang pertama yaitu bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Dan bahasa adalah sepasangt tanda tada mana suka atau tanda tanda arbitrer.


Bahasa merupakan rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh mulut manusia secara sadar.


Ada dua pengertian bahasa yang pertama bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi, danbahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.


Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada system, Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan.


Perubahan Bahasa

Halaman pertama dari puisi Beowulf ditulis dengan Inggris Kuno pada periode pertengahan awal (800 – 1100 AD), walaupun bahasa Inggris Kuno merupakan leluhur langsung dari bahasa Inggris modern, perubahan telah menjadikannya tidak dapat dipahami bagi penutur bahasa Inggris kontemporer. Segala bahasa berubah jika pembicara mengadopsi atau menemukan cara baru berbicara dan menyampaikannya ke anggota lain dari komunitas berbicara mereka, perubahan bahasa terjadi pada semua tingkat dari tingkat fonologis sampai pada tingkat kosa kata, morfologi, sintaks, dan diskursus.

Walaupun perubahan bahasa terkadang pada awalnya dinilai negatif oleh pembicara dari bahasa tersebut yang sering menganggap perubahan menjadi “merusak” atau sebagai suatu tanda penggunaan bahasa yang salah dari normal, hal tersebut adalah alami dan tidak terelakkan. Perubahan bisa mempengaruhi suara-suara tertentu atau seluruh sistem fonologis, perubahan suara bisater jadi dari penggantian dari suatu suara atau fitur fonetik oleh yang lain, hilang sepenuhnya suara yang dipengaruhi, atau bahkan munculnya suara baru di tempat yang tadinya tidak ada.

Perubahan suara bisa dikondisikan di mana suatu suara berubah hanya jika ia terjadi dalam daerah sekitar dari suara-suara tertentu lainnya, perubahan suara biasanya dianggap bias yang berarti ia diharapkan untuk diterapkan secara mekanis saat kondisi strukturalnya sesuai, terlepas dari faktor-faktor non-fonologis. Di sisi lain, perubahan suara terkadang sporadik, mempengaruhi hanya satu kata tertentu atau beberapa kata, tanpa ada kesamaan yang tampak, terkadang sebuah perubahan sederhana memicu suatu rantai pergeseran di mana seluruh sistem fonologis terpengaruhi, hal ini terjadi pada Bahasa Germanic saat perubahan suara yang dikenal dengan Hukum Grimm mempengaruhi semua stop konsonan dalam system.


Bahasa dan Dialek

Tidak ada perbedaan jelas antara sebuah bahasa dan sebuah dialek, meskpun sebuah aforisme terkenal diatribusikan pada linguis Max Weinreich bahwa “sebuah bahasa iyalahsebuah dialek dengan angkatan darat dan angkatan laut”. Misalnya, pembatas negara seringkali menimpa selisih linguistik dalam menentukan apakah dua ragam linguistik adalah bahasa atau dialek. Bahasa Kanton dan Bahasa Mandarin, sebagai contohnya, sering dikelompokkan sebagai “dialek” dari Cina, walaupun mereka lebih berbeda satu sama lain daripada Bahasa Swedia adalah dari Bahasa Norwegia.

Sebelum perang sipil Yugoslavia, Bahasa Serbia-Kroasia dianggap sebuah bahasa tunggal dengan dua dialek, tetapi sekarang Bahasa Kroasia dan Bahasa Serbia dianggap bahasa berbeda, dan menggunakan sistem tulis yang berbeda. Dengan kata lain, perbedaannya bisa saja tergantung pada pertimbangan politik seperti halnya pada perbedaan kultural, perbedaan sistem tulis, atau tingkat dari Kejelasan mutual.

Kebenaran bahasa adalah sistem yang bentuknya berlambang buya dan bermakna arbitr, sifatnya unik serta konvensional. Sarana ini bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan jaman. Demikianlah sajian informasi lengkap materi mengenai pengertian bahasa dan juga apa saja fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan Nasional. Semoga bisa menjadi media belajar teman teman semuanya.


Fungsi-Fungsi Bahasa

Berbicara mengenai fungsi penggunaan bahasa dalam komunikasi dapat diidentifikasi. Fungsi bahasa dalam komunikasi bisa dijabarkan berdasarkan tanggapan atau respon mitra tutur. Dalam peristiwa komunikasi, bahasa dapat menampilkan fungsi yang beragam.

Namun secara umum, bahasa dapat digunakan untuk mengekspresikan emosi, menginformasikan suatu fakta, memengaruhi orang lain, bercerita, mengobrol, dan sejenisnya. Masing-masing fungsi bahasa itu dapat secara langsung dihubungkan dengan salah satu komponen dalam komunikasi.


  1. Fungsi Ekspresif

Fungsi ekspresif adalah bahasa yang didayagunakan untuk meluapkan atau menyampaikan ekspresi si penutur kepada diri sendiri atau khalayak ramai dengan maksud dan tujuan tertentu. Fungsi bahasa ini biasanya digunakan untuk mengekspresikan emosi, keinginan, kebahagiaan, kesedihan, penyampai pesan.

Contoh Fungsi Ekspresif:

–     Aduh perutku mual!

–     Ya, ampun, dia lucu sekali!

–     Waw, enak sekali rasa kue pelangi ini!

Contoh-contoh tuturan tersebut, pemakaian fungsi ekspresif mengungkapkan ekspresi rasa sakit dan rasa kagum.


  1. Fungsi Direktif

Fungsi direktif berorientasi pada penerima pesan. Dalam hal ini, bahasa dapat digunakan untuk memengaruhi orang lain. Baik dari segi emosi, perasaan, maupun tingkah laku. Selain itu, bahasa juga dapat digunakan untuk memberi keterangan, mengundang, memerintah, memesan, mengingatkan, mengancam, dan lainnya.

Contoh Fungsi Direktif:

–  Ayo, berangkat!

–  Silahkan makan

–  Bantu saya mendorong meja ini.

Fungsi direktif pada contoh di atas terlihat pada kata kerja yang memiliki makna perintah.


  1. Fungsi Informasional

Fungsi ini berfokus pada makna dan dapat dipergunakan untuk menginformasikan sesuatu. Misalnya, melaporkan, mendeskripsikan, menjelaskan, dan menginformasikan sesuatu.

Contoh Fungsi Informasional:

Saat ini, kucing adalah salah satu hewan peliharaan terpopuler di dunia. Kucing yang garis keturunannya tercatat secara resmi sebagai kucingtrah atau galur mumi (pure breed), seperti persiam, siam, manx, sphinx. Kucing seperti ini biasanya dibiakkan di tempat pemeliharaan hewan resmi.


  1. Fungsi Metalingual

Fungsi ini berfokus pada kode dan digunakan untuk menyatakan sesuatu tentang bahasa.

Contoh Fungsi Metalingual:

Bahan bakar fosil di antaranya adalah minyak bumi, gas alam, dan batu bara. Bila dibakar, maka akan menghasilkan SO2 dan NOx sebagai penyebab utama keasaman dalam air hujan. Penghasil SO2 dan NOx terbesar adalah pembangkit tenaga listrik dan industri yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Pada contoh di atas, unsur lambang bahasanya yaitu SO2 dan NOx. SO2 untuk melambangkan sulfur oksida, dan NOx untuk menyebut nitrogen oksida. Kedua lambang itu mengacu pada zat yang banyak dihasilkan dalam pembakaran. Artinya, kode bahasa ini digunakan untuk melambangkan kode yang lain.


  1. Fungsi Interaksional

Fungsi interaksional, yakni penggunaan bahasa yang memiliki hubungan timbal balik atau interaksi antara penyapa dan yang disapa atau pesapa. Fungsi bahasa ini biasa ditemukan dalam percakapan sehari-hari. Contohnya secara lisan adalah debat, wawancara, diskusi, dan lain-lain. Sementara, dalam wacana tulis ada surat menyurat, chatting, dan lain-lain.

Contoh Fungsi Interaksional:

Buruh 1: Kami di sini sudah memberikan yang terbaik dan semaksimal mungkin pada perusahaan ini. Jadi,  sudah sewajarnya kamu melakukan hal seperti ini, Pak. Bukannya ada dalam undang-undang tenaga kerja bahwa pekerja berhak mengajukan beberapa permintaan ke tempat dia bekerja jika dia sudah melakukan sesuatu yang sangat maksimal.

Buruh 2: Betul sekalian, bukan tanpa dasar hukum yang tidak jelas dan alasan yang tidak masuk akal kami berada di sini. Kami juga membawa data-data bahwa perusahaan ini, dari bulan ke bulan income-nya semakin meningkat 15% dari bulan sebelumnya.

Perwakilan perusahaan: Tunggu, tapi sadarkah kalian melakukan hal ini pada jam kerja? Bukannya melakukan konfirmasi melalui jalur birokrasi pada perusahaan saja, itu, khan, lebih dewasa dan elegan. Tidak membuat suasana menjadi kacau dan perusahaan merugi. Saya juga selaku direktur perusahaan ini telah membuat beberapa kebijakan dengan membuat tunjangan anak dan istri kepada kalian semua, dan mendaftarkan semua serikat pekerja kepada Jamsostek. Pihak manajemen perusahaan cenderung tidak pernah memangkas upah kalian yang menurut kami sudah sesuai UMR (Upah Minimum Regional) di kota ini.


  1. Fungsi Kontekstual

Fungsi kontekstual bahasa berfokus pada konteks pemakaian bahasa. Fungsi tersebut berpedoman bahwa suatu ujaran harus dipahami dengan mempertimbangkan konteksnya. Dengan alasan bahwa suatu ujaran yang sama akan berbeda maknanya apabila berada dalam konteks yang berbeda pula. Salah satu alat bantu untuk menafsirkan berdasarkan konteks adalah dengan mempertimbangkan penanda-penanda kohesi dan acuan (reference) yang digunakan dalam situasi komunikasi.

Contoh Fungsi Kontekstual:

–  Ini apa?

–  Letakkan di situ.

Acuan kata ini bisa bergantung pada konteks. Dan kita bisa mengetahui acuannya jika mendengarkan tuturan secara utuh. Begitupun dengan acuan kata ‘di situ’, ‘Ini’ atau ‘di situ’ bisa jadi sebuah objek, sebuah tempat atau lainnya.


  1. Fungsi Puitik

Fungsi bahasa berorientasi pada kode dan makna secara simultan. Artinya, kode kebahasaan dipilih secara khusus agar dapat mewakili makna yang hendak disampaikan si penutur. Biasanya, tuturan akan menimbulkan nilai rasa seni yang unik, menggelitik, berbau metapora, dan lain-lain.

Contoh Fungsi Puitik : – Tua-tua Keladi, makin tua makin jadi.

Bentuk ujaran ini lebih menekankan kode kebahasaan dan makna sekaligus. Mengingat setiap penutur bahasa Indonesia yang mempunyai kemampuan yang memadai akan memahami arti ujaran itu meski makna ujaran tidak berhubungan dengan bentuk ujaran. Kata-kata yang dipilih tersebut hanya mempertimbangkan rima atau persamaan bunyi semata, dan bukan kepada makna dari kata-katanya.

Berikut adalah beberapa fungsi bahasa:

  • Untuk tujuan praktis, yaitu mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
  • Untuk tujuan artistik, yaitu manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
  • Alat untuk menyalurkan arti kepercayaan, norma dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  • Sebagai alat untuk berpikir.
  • Sebagai alat kontrol sosial.
  • Untuk pembelajaran, sebagai media dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, baik itu yang masih berada pada ruang lingkup bahasa itu sendiri, ataupun diluar ruang lingkup bahasa, seperti pengetahuan sejarah dan ilmu pengetahuan yang lainnya.
  • Sebagai sarana memahami diri dan orang lain.
  • Sebagai sarana berekspresi.
  • Membangun karakter dan kecerdasan.
  • Untuk tujuan filologis, fungsi bahasa untuk mempelajari berbagai naskah tua untuk menyelidiki latar belakang dari sejarah manusia, perkembangan bahasa itu sendiri, dan lain sebagainya.
  • Sebagai pedoman untuk melihat adanya kenyataan di suatu masyarakat.
  • Untuk tujuan praktis, yaitu mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
  • Untuk tujuan artistik, yaitu manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
  • Alat untuk menyalurkan arti kepercayaan, norma dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  • Sebagai alat untuk berpikir.
  • Sebagai alat kontrol sosial.
  • Untuk pembelajaran, sebagai media dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, baik itu yang masih berada pada ruang lingkup bahasa itu sendiri, ataupun diluar ruang lingkup bahasa, seperti pengetahuan sejarah dan ilmu pengetahuan yang lainnya.
  • Sebagai sarana memahami diri dan orang lain.
  • Sebagai sarana berekspresi.
  • Membangun karakter dan kecerdasan.
  • Untuk tujuan filologis, fungsi bahasa untuk mempelajari berbagai naskah tua untuk menyelidiki latar belakang dari sejarah manusia, perkembangan bahasa itu sendiri, dan lain sebagainya.
  • Sebagai pedoman untuk melihat adanya kenyataan di suatu masyarakat.

Kosep-Konsep Bahasa

Konsep Kohesi dan Koherensi

Kohesi dan koherensi dalam wacana merupakan salah satu unsur pembangun wacana selain tema, konteks, unsur bahasa, dan maksud. Kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur-unsur yang satu dengan yang lain dalam wacana, sehingga tercipta pengertian yang baik. Kohesi adalah pertautan makna, sedangkan koherensi adalah keruntutan makna. Kohesi harus dibedakan pada tingkat wacana (proposisi) dan teks (bentuk). Koherensi hanya pada tingkat wacana. Koherensi ditentukan oleh kerangka acuan wacana.


Konsep Kohesi dalam Wacana

Kohesi merupakan aspek formal bahasa dalam wacana. Kohesi juga merupakan organisasi sintaksis dan merupakan wadah bagi kalimat yang disusun secara padu dan padat untuk menghasilkan tuturan. Pengetahuan strata dan penguasaan kohesi yang baik memudahkan pemahaman tentang wacana. Wacana bernar-benar bersifat kohesif apabila terdapat kesesuaian secara bentuk bahasa terhadap konteks.Konsep kohesi mengacu pada hubungan bentuk. Artinya, unsur-unsur (kata atau kalimat) yang digunakan untuk menyusun suatu wacana memiliki keterkaitan yang padu dan utuh.

Dengan kata lain, kohesi adalah aspek internal dari struktur wacana. Penelitian terhadap unsur kohesi adalah bagian dari kajian tentang aspek formal bahasa, dengan organisasi dan struktur kewacanaanya yang berkonsentrasi pada dan bersifat sintaksis gramatikal. Wacana yang baik dan utuh adalah jika kalimat-kalimatnya bersifat kohesif. Hanya melalui hubungan yang kohesif, maka ketergantungannya pada unsur-unsur lainnya. Hubungan kohesif khusus yang bersifat lingual-formal. Unsur-unsur kohesi wacana terdiri atas dua jenis, yaitu kohesi gramatikal dan kohesi leksikal.

Unsur-unsur kohesi gramatikal terdiri dari reference (referensi), substitution (substitusi), ellipsis (elipsis), dan conjunction (konjungsi), sedangkan unsur-unsur kohesi leksikal terdiri atas reiteration (reiterasi) dan collocation (kolokasi). Referensi atau penunjukan merupakan bagian kohesi gramatikal yang berkaitan dengan penggunaan kata atau kelompok kata untuk menunjuk kata atau kelompok kata atau satuan gramatikal lainnya. Dalam konteks wacana, penunjukan terbagi atas dua jenis yaitu penunjukan eksoforik (di luar teks) dan penunjukan endoforik (di dalam teks).

Dalam aspek referensi, terlihat juga adanya bentuk-bentuk pronomina (kata ganti orang, kata ganti tempat, dan kata ganti lainnya). Substitusi (penggantian) adalah proses dan hasil penggantian unsur bahasa oleh unsur lain dalam satuan yang lebih besar. Proses substitusi merupakan hubungan gramatikal dan lebih bersifat hubungan kata dan makna. Elipsis (penghilangan) adalah proses penghilangan kata atau satuan-satuan kebahasaan lain. Bentuk atau unsur yang dilesapkan itu dapat diperkirakan ujudnya dari konteks luar bahasa.

Konjungsi atau kata sambung adalah bentuk atau satuan kebahasaan yang berfungsi sebagai penyambung, perangkai, atau penghubung antara kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, kalimat dengan kalimat, dan seterusnya. Kohesi leksikal adalah hubungan leksikal antara bagian-bagian wacana untuk mendapatkan keserasian struktur secara kohesif. Tujuan digunakannya aspek-aspek leksikal diantaranya adalah untuk mendapatkan efek intensitas makna bahasa, kejelasan informasi, dan keindahan bahasa lainnya.


Konsep Koherensi dalam Wacana

Koherensi berarti kepaduan dan keterpahaman antarsatuan dalam suatu teks atau tuturan. Dalam stuktur wacana, aspek koherensi sangat diperlukan keberadaannya untuk menata pertalian batinantara proposisi yang satu dengan lainnya untuk mendapatkan keutuhan. Keutuhan yang koheren tersebut dijabarkan oleh adanya hubungan-hubungan makna yang terjadi antarunsur secara semantik. Hubungan tersebut kadang kala terjadi dengan alat batu kohesi, namun kadang-kadang dapat terjadi tanpa bantuan alat kohesi, secara keseluruhan hubungan makna yang bersifat koheren menjadi bagian dari organisasi semantis.

Keberadaan unsur koherensi sebenarnya tidak pada satuan teks saja (secara formal), melainkan juga pada kemampuan pembaca atau pendengar dalam menghubung-hubungkan makna dan menginterpretasikan suatu bentuk wacana yang diterimanya. Jadi, kebermaknaan unsur koherensi terletak pada kelengkapannya yang serasi antara teks dengan pemahaman penutur atau pembaca. Pada dasarnya, hubungan koherensi adalah suatu rangkaian fakta dan gagasan yang teratur dan tersusun secara logis. Koherensi dapat terjadi secara implisit karena berkaitan dengan bidang makna yang memerlukan interpretasi. Hubungan koherensi wacana sebenarnya adalah hubungan makna atau maksud.

Artinya, antara kalimat bagian yang satu dengan kalimat lainnya secara semantis memiliki hubungan makna. Kajian mengenai koherensi dalam tataran analisis wacana merupakan hal mendasar dan relatif paling penting karena permasalahan pokok dalam analisis wacana adalah bagaimana mengungkapkan hubungan-hubungan yang rasional dan kaidah-kaidah tentang cara terbentuknya tuturan-tuturan yang koheren. Suatu rangkaian kalimat dituntut bersifat gramatikal sekaligus berhubungan secara logis dan kontekstual. Dengan demikian analisis wacana juga merupakan analisis keruntutan dan kelogisan berfikir. Jadi, koherensi adalah kepaduan antarbagian secara batiniah. Bagian-bagian yang disebut proporsi tersebut membentuk jalinan semantik sehingga tersusun kesatuan makna yang utuh.

Demikian sedikit pembahasan mengenai Fungsi Bahasa semoga dengan adanya pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua, dan kami ucapkan Terima Kasih telah menyimak ulasan kami. Jika kalian merasa ulasan kami bermanfaat mohon untuk dishare 🙂

Baca juga artikel lainnya tentang: